Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia menyelenggarakan kuliah umum dengan tema “Deep Learning dalam Pendidikan Era Digital” pada Senin, 17 Februari 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui live streaming Zoom dan luring di Auditorium FIP lantai 10. Kuliah umum ini bertujuan untuk memperkuat program Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia dalam upaya mengembangkan pendidikan yang bermutu dan relevan dengan perkembangan teknologi saat ini.
Pada acara kuliah umum ini menghadirkan pembicara utama di antaranya Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Prof. Atip Latipulhayat, S.H., LL.M., Ph.D., Prof. Dr. Rudi Susilana, M.Si, dan Prof. Dr. Dinn Wahyudin, M.A. Masing-masing pembicara memberikan wawasan mendalam tentang implementasi deep learning dalam pendidikan di era digital. Kuliah umum ini dibuka oleh Rektor UPI, Prof. Dr. Sholehuddin, M.A., yang dalam sambutannya menekankan pentingnya pendidikan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi untuk menciptakan pembelajaran yang lebih bermakna dan relevan dengan kebutuhan zaman.
Prof. Atip Latipulhayat dalam pemaparannya mengungkapkan kebijakan dan regulasi terkait pengembangan serta implementasi deep learning dalam pendidikan, serta dampaknya terhadap kebijakan pendidikan nasional. Deep learning, yang merupakan pendekatan pembelajaran yang berfokus pada pembelajaran yang berkesadaran (mindful), bermakna (meaningful), dan menggembirakan (joyful), diharapkan dapat menghasilkan individu dengan kompetensi utuh dan seimbang, sesuai dengan fitrah manusia. Prof. Atip juga menekankan bahwa deep learning harus diterapkan dalam setiap mata pelajaran. “Deep learning sebagai paradigma baru dalam pendekatan pembelajaran harus ada pada setiap mata pelajaran, secara teknis sedang dikaji agar tepat dalam penerapannya,” ungkapnya.
Selain itu, Prof. Rudi Susilana dan Prof. Dinn Wahyudin juga memberikan pemikiran dan analisis terkait bagaimana teknologi digital dapat memperkuat proses deep learning dalam perencanaan, pelaksanaan, dan asesmen pembelajaran. Meskipun teknologi memiliki peran penting tetapi tidak bisa menggantikan peran guru.
Semoga dengan dilaksanakannya kuliah umum ini dapat memperkuat kolaborasi antara dunia pendidikan dan teknologi dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, tanpa mengabaikan peran penting guru sebagai pusat dari proses pembelajaran. Dengan demikian, teknologi dapat berfungsi sebagai alat yang mendukung, bukan menggantikan, peran guru dalam membimbing dan mengembangkan kompetensi peserta didik.
Sumber: fip.upi.edu