Tim ProtEQ PKM-RSH menyerahkan policy brief dengan judul “Memperkuat Kompetensi Mahasiswa dalam Mengenali Anak Gifted melalui Pengembangan Media Pembelajaran Digital” pada tanggal 21 November 2023.
Policy brief adalah dokumen yang berisi rekomendasi terkait penguatan kompetensi mahasiswa dalam mengenal anak gifted melalui pengembangan media pembelajaran digital kepada akademisi terkait. Policy brief bertujuan untuk memberikan informasi yang akurat, relevan, dan mudah dipahami tentang suatu isu kebijakan publik.
Dalam proses penyerahan policy brief, tim ProtEQ mempresentasikannya di depan Ketua Program Studi Teknologi Pendidikan, Dr. Laksmi Dewi, M.Pd.
Beberapa topik yang dibahas antara lain :
- Perkembangan Sosial Emosional Anak Gifted
- Media pembelajaran digital untuk mengembangkan sosial emosional anak gifted
Ketua Program Studi Teknologi Pendidikan, Dr. Laksmi Dewi, M.Pd. berharap policy brief tersebut dapat menjadi masukan bagi program studi dalam menyusun kurikulum dan kegiatan akademik.